Lembaga Manajemen Infaq (LMI) adalah lembaga filantropi profesional yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat kurang mampu melalui penghimpunan dana sosial (zakat, Infaq, Shadaqah, dan wakaf). LMI didirikan pada tahun 1995 dan berpusat di Kota Surabaya. Saat ini LMI memiliki 8 perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia.